a.Konsep Koperasi
a. Konsep Koperasi
Barat
merupakan orgaisasi
swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan
kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan anggota.
b. Konsep Koperasi Sosialis
menurut konsep ini
koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system
sosialisme.
c. Konsep Koperasi
Negara Berkembang
koperasi sudah
berkembang dengan cirri tersendiri yaitu dominasi campur tangan pemerintah
dalam pebinaan dan pengembangan.
b. Lambang
Koperasi
Lambang Koperasi Indonesia memiliki arti:
1.
Roda
Bergigi, melambangkan upaya keras yang
ditempuh secara terus menerus.
2.
Rantai, memiliki makna ikatan kekeluargaan, persatuan, dan
persahabatan yang kokoh.
3.
Padi dan
Kapas, melambangkan kemakmuran
anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh
koperasi.
4.
Timbangan, menggambarkan keadilan sosial bagi salah satu dasar
kopersi.
5.
Bintang
dan Perisai, yang merupakan lambang dari PANCASILA
yang berarti landasan ideal koperasi.
6.
Pohon
Beringin, menggambarkan simbol kehidupan yang
memiliki sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang berakar kokoh.
7.
Koperasi
Indonesia, melambangkan kepribadian koperasi
rakyat Indonesia.
8.
Warna
Merah dan Putih, menggambarkan sifat nasional
Indonesia.
c. Ciri-ciri Koperasi :
Beberapa ciri dari koperasi ialah :
1.
Terdiri
dari perkumpulan orang.
2.
Pembagian
keuntungan menurut perbandingan jasa. Jasa modal dibatasi.
3.
Tujuannya
meringankan beban ekonomi anggotanya, memperbaiki kesejahteraan anggotanya pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya.
4.
Modal
tidak tetap, berubah menurut banyaknya simpanan anggota.
5.
Tidak
mementingkan pemasukan modal/pekerjaan usaha tetapi keanggotaan pribadi dengan
prinsip kebersamaan.
d. Unsur-unsur Koperasi
Unsur-unsur yang terkandung dalam koperasi sabagai berikut:
a.
Mengusahakan
keutuhan barang dan jasa untuk perbaikan kehidupan anggotanya.
b.
Berasaskan
kekeluargaan.
c.
Bertujuan
menyejahterakan anggotanya khususnya dan masyarakat pada umumnya.
d.
Keanggotaannya
bersifat sukarela.
e.
Pembagian
SHU secara adil dan besarnya sesuai dengan usahanya masing-masing.
f.
Kekuasaan
tertinggi di tangan rapat anggota.
g. Berusaha
mendidik dan menumbuhkan kesadaran berkoperasi anggota.
![]() | |
| Nama : Raudatul Jannah (15215689) |

Tidak ada komentar:
Posting Komentar