Npm : 15215689
1. PENGERTIAN MANAJEMEN dan
PERANGKAT ORGANISASI
Definisi manajemen menurut stoner adalah suatu proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota
organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar
mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Sedangkan organisasi adalah
sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu
kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut UU No.25/1992
yang termasuk perangkat organisasi koperasi adalah :
a. Rapat Anggotab. Pengurus
c. Pengawas
Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan :
- Anggaran dasar
- Kebijakan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
- Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
- Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
- Pembagian SHU
- Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi
Pengertian Manajemen – Sebelum kita membahas pengertian manajemen menurut
para ahli, ada baiknya jika kita tahu dulu berasal darimana kata Manajemen itu.
Manajemen
berasal dari bahasa inggris “management” yang berasal dari kata dasar
“manage”. Definisi manage menurut kamus oxford adalah “to be in charge or make
decisions in a business or an organization” (memimpin atau membuat keputusan di
perusahaan atau organisasi). Dan definisi management menurut kamus oxford
adalah “the control and making of decisions in a business or similar
organization” (pengendalian dan pembuatan keputusan di perusahaan atau
organisasi sejenis).Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Manajemen
adalah “penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran” atau
“pimpinan yang bertanggung jawab atas jalannya perusaahaan dan organisasi.
Pengertian managemen menurut oxford adalah “the process of dealing with or controlling people or things” (proses berurusan dengan atau mengendalikan orang atau benda).
Pengertian managemen menurut oxford adalah “the process of dealing with or controlling people or things” (proses berurusan dengan atau mengendalikan orang atau benda).
- Menurut Horold Koontz dan Cyril O’donnel
Manajemen adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain. - Menurut R. Terry
Manajemen merupakan suatu proses khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya. - Menurut James A.F. Stoner
Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian dan penggunakan sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi tang telah ditetapkan - Menurut Lawrence A. Appley
Manajemen adalah seni pencapaian tujuan yang dilakukan melalui usaha orang lain. - Menurut Drs. Oey Liang Lee
Manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan pengorganisasian, penyusunan, pengarahan dan pengawasan daripada sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. - Menurut Fayol
Fungsi-fungsi untuk merencanakan, mengorganisir, memimpin dan mengendalikan sesuatu. - Menurut James A.F. Stoner
Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya dari anggota organisasi serta penggunaan sumua sumber daya yang ada pada organisasi untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya. - Menurut Mary Parker Follet
Manajemen adalah suatu seni, karena untuk melakukan suatu pekerjaan melalui orang lain dibutuhkan keterampilan khusus.
b. Pengertian
Koperasi
Pengertian koperasi secara sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti
bersama dan ”operation” (Koperasi operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian
koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum koperasi adalah : suatu
kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi
yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang
berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha
koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya
penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru
perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem
perekonomian nasional. Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi
ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan
kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam
mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi
harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi
dan kaidah-kaidah ekonomi.
Berikut ini pengertian koperasi
menurut para ahli :
- Dr. Fay ( 1980 )
Koperasi adalah suatu
perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah
dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian
rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota
dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
- R.M Margono Djojohadikoesoemo
Koperasi adalah perkumpulan
manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk
memajukan ekonominya.
- Prof. R.S. Soeriaatmadja
Koperasi adalah suatu badan
usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah
juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir
laba atau dasar biaya.
- Paul Hubert Casselman
Koperasi adalah suatu sistem,
ekonomi yang mengandung unsur sosial.
- Margaret Digby
Koperasi adalah kerja sama dan
siap untuk menolong.
- Dr. G Mladenata
Koperasi adalah terdiri atas
produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan
bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama
dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.
c.
Pengertian Manajemen Koperasi
Definisi manajemen koperasi yang sering dipakai adalah suatu cara
mencapai tujuan koperasi dengan bekerjasama sesuai dengan nilai dan prinsip
koperasi, definisi ini tidak akan anda temukan dalam jurnal manajemen koperasi
manapun karena saya memang ini adalah hasil pemikiran saya yang saya rumuskan
sendiri.
Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk
mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi,
perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil,
yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
Fungsi-fungsi Manajemen
menurut G Terry:
- Planning (Perencanaan)
- Organizing (Pengorganisasian)
- Actuating (Penggerakan untuk bekerja)
- Controlling (Pengawasan/Pengendalian)
2. RAPAT
ANGGOTA
RA merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai
pemilik. Wewenang RA diantaranya adalah menetapkan
a.
AD/ART
b.
Kebijakan Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha koperasi
c.
Memilih, mengangkat, memberhantikan pengurus dan pengawas.
d.
RGBPK dan RAPBK
e.
Pengesahan pertanggung jawaban pengurus pengawas.
f.
Amalgamasi dan pembubaran koperasi
Rapat Anggota bisa dilakukan RAT, RAK dan RALB. Secara umumRA dianggap sah
apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggta, tetapi untuk beberapa
kasus jumlah ini bisa disesuaikan dengan AD/ART Koperasi.
3. PENGURUS
Pengurus koperasi adalah pemegang kuasa RA untuk mengelola koperasi, artinya
pengurus hanya boleh melakukan segala macam kresi manajemen yang tidak keluar
dari koridor keputusan RA. Pengurus merupakan pimpinan kolektif tidak berdiri
sendiri dengan pertangungjawaban bersama. Biasanya pengurus yang tetrdiri atas
beberapa anggota pengurus.
a. Tugas dan
kewajiban pengurus koperasi
- Pengurus bertugas mengelola koperasi sesuai keputusan RAT.
- Untuk melaksanakan tugas pengurus berkewajiban:
1). Pengurus koperasi
berkewajiban mengajukan proker
2). Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan laporan keuangan dan Pertanggungjawaban
2). Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan laporan keuangan dan Pertanggungjawaban
3). Pengurus koperasi
berkewajiban menyelenggarakan pembukuan keuanagn dan Inventaris.
4). Pengurus koperasi
berkewajiban menyelenggarkan administrasi
5). Pengurus koperasi
berkewajiban Menyelenggarkan RAT.
b. Wewenang
Pengurus koperasi
- Pengurus berwenang mewakili koperasi didalam dan diluar koperasi.
- Pengurus berwenang melakukan tindakan hukum atau upaya lain untuk kepentingan anggota dan kemanfaatan koperasi.
- Pengurus berwenang memutuskan penerimaan anggota dan pemberhentian anggota
sesuai ketentuan AD/ART.
c. Tanggung
Jawab Pengurus koperasi
Pengurus koperasi bertanggungjwab atas segala upaya yang berhubungan dengan tugas kewajiban, dan wewenangnya.
Pengurus koperasi bertanggungjwab atas segala upaya yang berhubungan dengan tugas kewajiban, dan wewenangnya.
4. PENGAWAS
Pengawas dipilh oleh RA untuk mengawasi pelaksanaan keputusan RAT dan juga
idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk
menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi,
AD/ART koperasi dan keputusan RA.
Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut.
Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut.
a. Pengawas
koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan kebijakan dan
pengelolaan organisasi.
b. pengawas
wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil
laporanya kepada pihak ketiga.
c. Pengawas
koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan
keterangan yang diperlukan.
5. MANAJER
Manajer adalah seseorang yang mengarahkan orang lain dan bertanggung jawab atas
pekerjaan tersebut. Pemimpin adalah mereka yang menggunakan wewenag formal
untuk mengorganisasi, mengarahkan dan mengontrol para bawahan yang
bertanggungjawab, supaya semua bagian pekerjaan dikoordinasi untuk mencapai
tujuan perusahaan (Robert Tanembaum).
6.
a. Tugas-tugas manajer
- Siklus pengambilan keputusan, POSDC, penilaian dan pelaporan
- Manajer harus dapat menciptakan kondisi yang akan membantu bawahannya mendapatkan kepuasan dalam pekerjaannya.
- Harus berusaha agar para bawahannya bersedia memikul tanggung jawab.
- Harus membina bawahannya agar dapat bekerja secara efektif dan efisien.
- Manajer harus membenahi fungsi-fungsi fundamental manajemen dengan baik.
- Manajer harus mewakili dan membina hubungan yang harmonis dengan pihak luar.
6. PENDEKATAN
PADA SISTEM KOPERASI
a. Menurut
Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu
- organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi).
- perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)
b. Interprestasi
dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari
orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio
technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan
sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada
target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
c. Cooperative
Combine
- System sosio teknis pada substansinya
Sistem terbuka pada
lingkungannya, systemdasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada
penggunaan sumber-sumber.
- Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal
Dipengaruhi oleh hubungan
sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya
melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan
hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga
berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara
anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh
Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat pertanian, serba
usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS).
- The Businnes function Communication System (BCS)
sistem hubungan antara
unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan
dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas
perusahaan. Sistem Komunikasi antar anggota
- Interpersonal Communication System (ICS)
Hubungan antara orang-orang
yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS
meliputi pembentukan/terjadi system target dalam koperasi gabungan.
d. Sistem
Informasi Manajemen Anggota.
- Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
- Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan.hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin. Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC).
- Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
- Sifat-sifat dari anggota sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
- Intensitas kerjasama semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
- Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
- Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
- Stabilitas kerjasama.
- Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.
KESIMPULAN
Manajemen berasal dari bahasa
inggris yaitu “Manage” yang berarti, mengurus, mengelola, mengendalikan,
mengusahakan, memimpin. Manajemen adalah suatu seni dalam ilmu dan
proses pengorganisasian seperti perencanaan, pengorganisasian, pergerakan, dan
pengendalian atau pengawasan.
Koperasi mengandung makna kerja
sama. Kooperasi (cooperative) bersumber dari kata Coopere (latin) co-operation
yang berarti kerja sama.Menurut UU No. 25/1992, Koperasi didefinisikan
sebagai:“Badan usaha yang beranggotakan orang seorang, atau Badan Hukum
Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi
sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan”.
Manajemen Koperasi adalah suatu
proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama, berdasarkan azas
kekeluargaan. Untuk mencapai tujuan perlu diperhatikan adanya sistem manajemen
yang baik, agar tujuannya berhasil dengan diterapkannya fungsi-fungsi
manajemen.
Rapat Anggota merupakan pemegang
kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Tugas dan wewenang Rapat Anggota adalah
:Membahas dan mengesahkan pertanggung jawaban Pengurus dan Pengawas untuk tahun
buku yang bersangkutan; Membahas dan mengesahkan Rencana Kerja dan RAPB tahun
buku berikutnya; Membahas dan menetapkan AD, ART dan atau Pembubaran Koperasi; Memilih
dan memberhentikan Pengurus dan Pengawas; Menetapkan pembagian Sisa Hasil Usaha
(SHU).
Pengurus dipilih dari dan oleh
Anggota Koperasi, dan berperan mewakili anggota dalam menjalankan kegiatan
organisasi maupun usaha koperasi. Tugas pengurus secara kolektif : Memimpin
organisasi dan kegiatan usaha, membina dan membimbing anggota; memelihara
kekayaan koperasi, menyelenggarakan rapat anggota, mengajukan rencana RK
dan RAPB; mengajukan laporan keuangan dan pertanggung-jawaban kegiatan;
menyelenggarakan pembukuan keuangan secara tertib serta memelihara buku daftar
anggota, daftar pengurus dan buku daftar pengawas.
Pengawas dipilih melalui rapat
anggota bersama dengan pemilihan pengurus dengan masa jabatan tiga tahun.Fungsi
pengawasan dalam suatu organisasi koperasi, dimaksudkan sebagai salah satu
upaya untuk memperkecil resiko yang mungkin timbul sebagai akibat dari
terjadinya penyimpangan-penyimpangan kebijakan dari rencana yang telah
ditetapkan.
Manajer mempunyai tugas, fungsi dan
tanggung jawab. Adapun tugas, fungsi, dan tanggung jawab dari manajer adalah
sebagai berikut:
- Tugas manajer adalah mengkoordinasikan seluruh kegiatan usaha, administrasi, organisasi dan ketatalaksanaan serta memberikan pelayanan administratif kepada Pengurus dan Pengawas
- Untuk melaksanakan tugas tersebut, manajer berfungsi :Sebagai pemimpin tingkat pengelola; Merencanakan kegiatan usaha, kepegawaian dan keuangan; Mengkoordinasikan kegiatan kepala-kepala unit usaha, kepala sekretariat dan kepala keuangan dalam upaya mengatur, membina baik yang bersifat tehnis maupun administrative; Berwenang mengambil langkah tindak lanjut atas kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh Pengurus; Bertanggungjawab kepada Pengurus melalui Ketua.
Menurut Draheim koperasi
mempunyai sifat ganda yaitu:
- organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
- perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Daftar Pustaka

Tidak ada komentar:
Posting Komentar